Macam-macam Pencemaran dan
Penyebabnya
Ada beberapa macam pencemaran, yaitu:
Ada beberapa macam pencemaran, yaitu:
1. Macam-macam Pencemaran Menurut Tempatnya
a. Pencemaran tanah
Gejala pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang
tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat
digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung
air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara
lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme,
seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap
ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke
dalam tanah dapat berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah. Pada
saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik.
Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen
(dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium.
Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil
pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk
organik mengakibatkan dampak yang kurang bagus. Dampaknya antara lain hilang
nya
humus dari tanah, tanah menjadi kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai
untuk tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu, pupuk buatan yang
diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang tidak lengkapm terutama
unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga pupuk organik mudah
larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau sungai yang menyebabkan
terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari
permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di
atasnya.Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
1)
Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan
lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
2)
Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur
ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1)
Remidiasi Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau
anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
Ada
dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off
site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak
atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
3) Bioremediasi
Bioremediasi
merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air). Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah,
ketersediaan air, nutrien (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan
ketersediaan oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa
digunakan dalam bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b)
Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme
yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c) Penerapan immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
b. Pencemaran air
Pencemaran
air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota
air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi
air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik
yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui
tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang
terlarut. Ada 2 cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air,
yaitu secara kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical
Oxygen Demand). Makin besar harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya.
Polusi air yang berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang
menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak,
dan untuk air minum. Air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk
dikembalikan menjadi air bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air
tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri
pengurai yang aerob. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan
salah satu sumber pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan
menyebabkan eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air,
misalnya alga dan ganggang. Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air
dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai
aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3)
Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal
ini bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena
penggunaan air sungai oleh penduduk.
4) Setiap rumah hendaknya membuat
septi tank yang baik.
c. Pencemaran udara
Pencemaran
udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran
oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2,
dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa
debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan
pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL
(tetraethyl timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan
pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan,
mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang
umumnya mencemari lingkungan, antara lain:
1)
Oksida karbon (CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan, tekanan darah, saraf,
dan mengikat Hb sehingga sel kekurangan O2.
2) Oksida sulfur (SO2 dan SO3) dapat
merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5)
Ozon (O3) menyebabkan bronkithis dan dapat mengoksidasi lipida. Cara pencegahan
dan penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai berikut.
a)
Perlu dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program penghijauan di
kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d)
Gas-gas buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara
bebas. Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang
berfungsi untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer
juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi
ini.
Konsentrasi karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan,
dan asap pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek
rumah kaca dapat mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang
mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
Polusi
suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru
mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu
pendengaran.
2. Macam-macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya
a.
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa zat
radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida,
detergen, dan minyak.
b.
Pencemaran biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa
mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella
thyposa.
c.
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa
kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
B. Perubahan Lingkungan
Perubahan
lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti
letusan gunung berapi, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Perubahan lingkungan
yang terjadi, baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat
bersifat positif, artinya bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat
negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia. Perubahan lingkungan terjadi
apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur biogeokimia. Penebangan
pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan akibat yang saling berantai
antara faktor biotik dan abiotik. Penebangan hutan berarti menghilangkan
sebagian besar produsen dalam suatu ekosistem. Karena itu akan menyebabkan
kepunahan sebagian flora dan fauna yang ada di hutan tersebut. Pengaruh yang
lainnya, dengan pembukaan hutan akan menyebabkan perubahan dalam daur
hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang terbuka, maka air akan langsung
masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan yang tinggi. Dengan tidak adanya
pohon yang menahan air hujan yang meresap ke dalam tanah akan menyebabkan
aliran air di permukaan tanah menjadi besar. Adanya aliran yang besar dan cepat
akan mengikis permukaan tanah yang subur. Hilangnya kesuburan tanah akan
mengurangi populasi cacing tanah yang berperan membantu menyuburkan tanah.
Kurangnya resapan air di dalam tanah akan menyebabkan kekeringan di musim
kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima
cahaya matahari dan suhu akan naik, yang dapat menyebabkan lebih cepatnya
penguraian sampah organik sebagai sumber zat hara tanah. Penguraian sampah
organik di tanah secara drastis akan mengganggu daur nitrogen. Selain penebangan
hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan menyebabkan
perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik pada perairan
akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar dibandingkan dengan
yang dapat diserap pada daur biologi dalam proses penguraian dan fotosintesis.
Zat hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang
biru yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton. Selain itu,
populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi
cahaya matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat menyebabkan kerugian
bagi berbagai organisme, sehingga menyebabkan kematian. Penggunaan pestisida
dan herbisida yang bermanfaat untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka
panjang secara langsung maupun tidak langsung akan membahayakan ekosistem.
Penggunaan pestisida juga dapat menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata
maupun vertebrata. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan
pekerjaan yang sulit dan memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang.
Untuk itu perlu dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa
hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1.
Melakukan perlindungan hutan dengan cara antara lain: menebang hutan secara
selektif, melakukan reboisasi, mencegah terjadinya kebakaran hutan, pangadaan
taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk
sesuai dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.
C. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk sampah yang bisa dimanfaatkan.
C. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1. Secara Administratif
Upaya
pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan
pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan
kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya
adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan
lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal
11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan
proyek yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara
ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah
sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah
limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara
ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya
lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat
dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
D. Parameter Pencemaran dalam Lingkungan
Untuk
mengetahui apakah suatu lingkungan tercemar atau tidak, atau untuk mengetahui
seberapa besar kadar pencemaran dalam lingkungan dapat dilihat dari parameter
sebagai berikut:
1. Parameter Kimia
Parameter
ini meliputi kandungan karbon dioksida, tingkat keasaman, dan kadar logam-logam
berat dalam lingkungan tersebut.
2. Parameter Biokimia
Parameter
biokimia dapat dilihat dari BOD (Biologycal Oxygen Demand) atau kebutuhan
oksigen secara biologis.
3. Parameter Fisik
Dilihat
dari suhu, warna, rasa, bau, dan juga radioaktivitas pada lokasi tersebut.
4. Parameter Biologi
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
E. Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
E. Jenis-jenis Limbah dan Pemanfaatan Limbah
Seiring
dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin
meningkat sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin tinggi. Limbah
yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dulu dapat mengganggu
keseimbangan ekosistem. Secara biologis, limbah dapat dibagi menjadi:
1. Limbah yang Dapat Diuraikan
(Biodegradable)
Limbah
jenis ini adalah limbah yang dapat diuraikan atau\ didekomposisi, baik secara
alamiah yang dilakukan oleh dekomposer (bakteri dan jamur) ataupun yang disengaja
oleh manusia, contohnya adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan
ranting.
2. Limbah yang Tak Dapat Diuraikan
(Nonbiodegradable)
Adalah
limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh dekomposer. Keberadaan
limbah jenis ini di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb),
merkuri, dan plastik. Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka
diperlukan upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut. Pemanfaatan limbah
dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu dengan proses daur ulang menjadi produk
tertentu yang bermanfaat dan tanpa daur ulang.
1.
Melalui Daur Ulang
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
Baik limbah organik (yang berasal dari sisa makhluk hidup) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak hidup atau bahan sintetis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat didaur ulang menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya dibuang begitu saja juga dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang berserat tinggi yang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya besi, aluminium, botol kaca, dan plastik dapat didaur ulang menjadi produk-produk baru. Besi tua dan aluminium dapat dilebur dijadikan bubur kemudian dicetak menjadi besi baja dan aluminium yang baru. Limbah-limbah plastik juga dapat dilebur dijadikan peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa Daur Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media\ penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar