Rabu, 27 Februari 2013

Lirik lagu Mahadewa Cinta Itu Buta, Lirik lagu Amnesia, dan Lirik lagu Mahadewa Restoe Bumi II





Lirik lagu Mahadewa Cinta Itu Buta
Cinta itu adalah pengorbanan
Pengorbanan adalah cinta
Cinta itu tangis dan tawa
Cinta adalah hati
Hati adalah cinta

Selasa, 26 Februari 2013

Tekanan Darah Tinggi? Stabilkan dengan 5 Makanan Ini!



Stabilkan tekanan darah


           
            Tidak hanya manula yang rentan terhadap tekanan darah tinggi. Orang yang lebih muda, baik pria maupun wanita yang berada dalam usia produktif kini memiliki resiko yang tinggi terkena hipertensi (tekanan darah tinggi).
Faktor gaya hidup yang buruk dan pengelolaan stres yang tidak baik adalah pemicu utama hipertensi di usia muda. Tekanan darah tinggi bermula ketika aliran darah yang melalui arteri tidak terproses secara konstan.
Tentu proses menuju vonis tekanan darah tinggi tidak terjadi hanya dalam satu atau dua hari. Tidak konstannya aliran darah berlangsung dalam jangka waktu yang lama, dan tidak ada gejala yang tampak dari proses ini.
Tidak ada manusia yang bisa menyadari jika aliran darah dalam tubuhnya berlangsung tak wajar. Itulah kenapa hipertensi atau tekanan darah tinggi dianggap kondisi yang sangat berbahaya. Meski kondisi ini tak membawa penderitanya langsung pada kematian, tapi gerbang penyakit berat seperti jantung dan kerusakan organ langsung terbuka lebar.

Kamis, 21 Februari 2013

Tips Memilih Jurusan Di SNMPTN


*Ujian Nasional* sebentar lagi dilaksanakan dan selanjutnya adalah
menentukan langkah selanjutnya. Bagi kalian yang ingin meneruskan
pendidikan masuk ke perguruan tinggi tentunya harus sudah menyiapkan
jurusan apa yang akan diambil nanti. Beberapa anak  suka mengalami
kendala dalam memutuskan utuk memilih perguruan tinggi mana dan
/*memilih jurusan kuliah*/ apa karena sebagian anak belum mengetahui
bakat dan minatnya sendiri.

Review Jurusan Teknik Elektro

Teknik Elektro

Apa Itu Teknik Elektro ?
Disiplin ilmu Teknik Elektro pada dasarnya mempelajari teknologi perancangan suatu sistem maupun sub sistem menggunakan piranti elektronis sehingga bermanfaat untuk membantu pekerjaan-pekerjaan yang sulit dilakukan manusia. Teknik Elektro termasuk disiplin ilmu yang paling dinamis dan menantang dalam menghadapi perkembangan teknologi yang perkembangannya sedemikian pesat. Teknik Elektro cakupannya sangat luas, mulai dari sumber–sumber pembangkit tenaga listrik, sistem jaringan distribusinya, sampai ke pemanfaatan di dalam gedung dan alat-alat rumah tangga.

Apa yang Dipelajari di Teknik Elektro ?

Teknik Elektro mempelajari pemanfaatan gejala-gejala alam terutama sifat-sifat elektron yang disebut dengan kelistrikan yang kemudian diaplikasikan dalam hubungannya dengan teknologi, termasuk juga hubungannya dengan fungsi listrik itu sendiri. Dalam bidang studi Teknik Elektro,

Rabu, 20 Februari 2013

Output Power USB port


Dulu saya sempat bertanya-tanya, berapa sih output power USB Port?

Ini menyangkut keamanan Gadget yang saya miliki, karena di buku petunjuknya, memang diperbolehkan meng-charge telepon genggam pada komputer dengan menggunakan USB port.

Minggu, 10 Februari 2013

Review Jurusan Teknik Informatika / Ilmu Komputer




APA ITU TEKNIK INFORMATIKA ?

     Teknik Informatika merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan data dengan memanfaatkan se-optimal mungkin teknologi komputer melalui proses-proses logika.Pada Teknik Informatika bidang ilmu yang lebih banyak dikaji adalah bidang pemrograman dan komputasi, rekayasa perangkat lunak (software) untuk berbagai bidang aplikasi dalam berbagai bidang usaha, dan teknologi jaringan komputer.


BEDA TEKNIK INFORMATIKA, ILMU KOMPUTER, TEKNIK KOMPUTER, DAN SISTEM INFORMASI

      Teknik Informatika sama dengan ilmukomputer, beda di nama dan gelar lulusannya aja, misal di UI namanya ilmu komputer kalo di ITB namanya Teknik Informatika . TI atau Ilmu komputer banyak concern ke pemrograman, dimulai dari penguasaan teori sampai ke pengembangan software.
Sedangkan Teknik Komputer lebih concern ke hardwarenya, jadi kayak ngerakit komputer atau membuat jaringangitu.Jadi mengimplementasikan antara software dan haerdware.
Di UI teknik komputer masuk ke Fakultas Elektro, bukan ke Fakultas Ilmu Komputer (FASILKOM).
Sedangkan Sistem Informasi(SI) atau kadang disebut juga manajemen informatika, lebih ke menganalisa kebutuhan, condong ke manajemen data, bagaimana membuat sistem terkomputerisasi.
So jika agan (?o’)? suka ngoding, bikin script, program-program komputer, dan nongkrong di subforum KASKUS programer forum atau Website Webmaster Webdeveloper mending agan (?o’)? masuk Teknik Informatika atau Sistem Informasi. Jika agan?(o?) suka ngerakit komputer, buat jaringan dan nongkrong di subforum hardware mending agan ?(o?) masuk Teknik Komputer. Tapi kalo ane (? o?) ane suka desain, corel dan photoshop jadi ane (? o?) lebih pas masuk Desain Komunikasi Visual(DKV) dan ane (? o?) ngerasa kalo ane (? o?) ga tepat kalo masuk forum Computer Stuff dan ane (? o?) lebih tepat masuk forum All About Design. :cendolbig :siul
Bingungga? Bingungdooonk…. ( _ “)


FAKULTAS DAN GELAR

       Teknik Informatika biasanya masuk FakultasTeknologi Informasi atau Fakultas Ilmu Komputer, yang biasanya isinya adalah prodi Teknik Informatika , Sistem Informasi, dan atau Ilmu Komputer.
sedangkan di ITB JurusanTeknik Informatika masuk Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI). STEI sendiri terdiri dari lima program studi, Teknik Informatika , Teknik Telekomunikasi, Teknik Tenaga Listrik, Sistem Dan Teknologi Informasi. Jadi bila pengen kuliah di Teknik Informatika di ITB, nanti pas SNMPTN milihnya STEI, trus kuliah umum dulu dan penjurusan baru dilakukan ketika naik ke semester 3.FYI, di ITB beda ma kampus-kampus lain, disana penjurusan dilakukan ketika naik semester 3.
Di ITB karena masuk fakultas teknik maka akan mendapatkan gelar S.T (SarjanaTeknik), sedangkan di UI masuk ke FASILKOM ketika lulus akan mendapatkan gelar S.Kom (Sarjana Komputer) sedangkan di UGM, UB, IPB karena masuk MIPA jadi nanti kalo lulus akan mendapatkan gelar S.Si (Sarjana Science)


APA YANG DIPELAJARI DI TEKNIK INFORMATIKA ?

       Sebenarnya yang dipelajari di Teknik Informatika , Sisitem Informasi, dan Teknik Komputer tidak jauh beda, namun beda penekanannya aja. Pada Teknik Informatika , mahasiswa akan diarahkan untuk bisa menguasai ilmu dan keterampilan rekayasa informatika yang berlandaskan pada kemampuan untuk memahami, menganalisis, menilai, menerapkan, serta menciptakan piranti lunak (software) dalam pengolahan dengan komputer. Seperti dijelaskan diatas, Teknik Informatika lebih concern ke Pemrograman dan Komputasi.
Pada semester awal biasanya diajarkan bahasa pemrograman PASCAL, kemudian HTML, JAVA, C, C++, VB, PHP, CSS, BTW, KK, ADMN, CKP, BGT ?(???)? ?(???)? ?(???)? #narihulahula
Trus kemudian Rekayasa Perangkat Lunak, Sistem Informasi, Arsitektur dan Jaringan Komputerjuga termasuk yang diajarkan namun porsinya lebih sedikit
Walaupun sama nama jurusannya, kalo beda kampus biasanya juga beda mata kuliahnya.Lebih lengkapnya silakan buka web kampus yang kamu inginkan dan lihat mata kuliahnya. Misal di ilmu komputer IPB lebih concern ke pengembangan pertanian dengan riset komputasi sedangkan ilmu komputer UI beda lagi, UGM beda lagi.Begitu juga Teknik Informatika ITS dan Teknik Informatika ITB, juga ada beberapa mata kuliah yang berbeda, walaupun secara umum sama.


PROSPEK LULUSAN TEKNIK INFORMATIKA
 
          Bidang aplikasi komputer sangat luas, hampir tidak ada ruang kehidupan yang tidak tersentuh oleh teknologi komputer.Luasnya bidang aplikasi tersebut, terbatasnya jumlah system analyst, pesatnya perkembangan teknologi informasi, dan tingginya kebutuhan pengembangan perangkat lunak memberikan prospek yang sangat cerah bagi lulusan Teknik Informatika .Jenis pekerjaan yang tepat untuk lulusan Teknik Informatika antara lain adalah: Programmer, Sistem Analis, Web Designer, Software Engineer/Web engineer, Computer network/Data Communication Engineer, InstansiPemerintah dan Lembaga Penelitian, Lain-lain (perusahaan-perusahaan jasa telekomunikasi, perbankan, konsultan atau dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta, dll).
Di lowongan-lowonga pekerjaan, beberapa perusahaan menyamakan lulusanTeknik Informatika dan teknik komputer.Padahal sesuai dengan penjelasan diatas, kan kedua jurusan tersebut concernnyabeda
Bingung ga?#bawaclurit ?_(????????)_?
PTN dengan Teknik Informatika/ilmukomputer yang terkenal terbaik adalah di Teknik Informatika ITB, Teknik Informatika ITS, Ilmu Komputer UI, Ilmu Komputer UGM, dll. Sedangkan di PTS yang terkenal adalah Teknik Informatika BINUS, Teknik Informatika STT Telkom danTeknik Informatika Gunadarma, dll. Bahkan pernah ada perusahaan Singapura yang membuka lowongan kerja khusus lulusan BINUS.(?_?)

Sabtu, 09 Februari 2013

pengertian , macam-macam, pasal ASUSILA



Pengertian Asusila


Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi kalangan masyarakat, teruatama remaja. Islam dengan Al Quran dan sunnah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari keruskaan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala prilakunya, bukan saja tata prilaku yang besifat ibadah mahdah (khusus) seperti shalat dan berpuasa, namun juga yang bersifat prilaku ibadah ghairu mahdah (umum)seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

Seperti apa saja kah perbuatan asusila itu...? apakah yang selama ini kita lakukan adalah perbuatan asusila...? biar tidak penasaran kita cek aja di  macam-macam dari asusila itu sendiri dibawah ini.

Macam-Macam Asusila yaitu :

1. Zina atau Heteroseksual
Zina adalah hubungan seks antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan yang sah. Secara psikolog dan seksolog pezina dan pelacur. Pelacur adlah meraka yang melakukan hubungan seks untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina mereka yang melakukan hubungan seks atas dasar suka sma suka untuk memuaskan nafsu.
Dalam islam, apapun namanya, hubungan seks diluar pernikahan disebut zina. Zina adalah perbuatan keji dan dosa besar .
2. Homoseks dan Lesbian
Homoseks adalah peemuasan nafsu seks antar sesama pria, sedangkan lesbian adalah pemuasan nafsu seks antar sesama wanita. Dalam istikah ilmu fiqih disebut liwat. Perbuatan ini pernah dilakukan oleh kaum luth. Di indonesia pada tahun 1992 telah muncul kelompok guy pada tahun 1992 Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara (KKLGN).
3. Free Sex
Free sex yang juga disebut seks bebas adalah model hubungan seksual diluar pernikahan yang bebas tanpa ikantan apapun dean hanya dilandasi rasa suka sama suka. Orang yang menganut paham free sex mereka berhubungan sex dengan siapapun yang mereka sukai tanpa pandang bulu, bahkan keluarga sendiri.
4. Samanleven
Perbuatan ini sering pula disebut kumpul kebo. Samenleven adalah hidup bersama atau berkelompok tanpa sedikitpun niat untuk melaksanakan pernikahan. Dasar pijakan mereka apdalah kepuasan seksual.
5. Matubrasi
Matubrasi berasal dari kata latin, yaitu masturbation, berarti tangan menodai atau sama juga derngan onani. Matubrasi adalah pemuasan seksual pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Kebiasaan matubrasi mengakibatkan kelelahan fisik karena banyak menyerap energy.

6. Voyeurisme
Adalah usaha untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan melihat aurat orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja terbuksa. Contoh kebiasaan mengintip orang mandi atau melihat film-film porno.
7. Fetisme
Perilaku menyimpang yang merasa telah mendapat kepuasan seksual hanya denfan memegang , memiliki, atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai wanita seperti BH, atau celana dalam.
8. Sodomi
Adalah hubungan seks lewat dubur untuk mendapatkan kepuasan. Perbuatan ini dilakukan terhadap pria maupun wanita dan umumnya terhadap mereka yang dapat dikuasai pelaku secara psikologis.
9. Perkosaan
Memaksa orang lain untuk melakukan hubungan seks. Ini dapat terjadi pada orang yang dikenal atau tidak.
10. Aborsi
Pengguran kandungan atau pembuangan janin. Atau juga penghentian kehamilan atau matinya janin sebelum waktu kehamilan. Biasanya ini dilakukan wanita hamil akibat free sex.
 
11. Pelecehan seksual
Penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada dalam tubuhnya. Hal itu dapat berupa ucapan, tulisan, tindakan yang dinilai menganggu atau merendahkan mertabat kewanitaan, seperti mencolek, meraba, mencium mendekap.
12. Pacaran
Dalam arti luas pacaran berarti mengenal karakter seseorang yang dicintai dengan cara mengadakan tatap muka. Pacaran pada zaman sekarang adalah usaha untuk pelampiasan nafsu seksual (hubungan intim) yang tertunda.

Hukum tindakan asusila      
            Sesungguhnya semua perbuatan asusila adalah hukumnya haram. Sebab segala perbuatan asusila yang dilakukan dilakukan diluar pernikahan adalah perbuatan zina.dalam hal ini asusila yang ber kategori cabul, Perkosaan,Pelecehan seksual dlsb.
            Adapun tindak pidana yang terkait dengan tindakan asusila, seperti  pelaku lesbian dan homoseks, kebanyakan ahli hukum menyatakan bahwa si pelaku tidak dihukum hadd melainkan dengan ta’zir. Dalam hal kejahatan perkosaan, hanya orang yang melakukan pemaksaan saja (si pemerkosa) yang dijatuhi hukuman hadd. Namun ada sebagian pendapat yang menyatakan, bahwa hukuman si pemaksa dikategorikan sebagai tindakan yang sadis dan masuk dalam delik hirabah. Hal ini didasarkan pada lafadz wayas `auna fi al-ard fasadan (orang yang membuat kerusakan di muka bumi). Kejahatan pemerkosaan, sabotase, bahkan teroriseme termasuk dalam kategori jarimah perampokan (perampasan) yang pelakunya harus dikenakan hukuman berat.
                 
                  Dasarnya hukum asalnya lesbian dan homoseks adalah haram jadi maksud kata-kata diatas ‘tidak di  hadd ’itu tidak dihukum di dunia tapi di laknat allah dan mendapat hukuman yang lebih pedih di akhirat,itu menurut pemehaman saya.

Pasal Mengenai Kesusilaan
A.Kedudukan Perzinahan Dalam Pasal 284 KUHP
Delik perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terhadap kesusilaan. Delik-delik kesusilaan dalam KUHP terdapat dalam dua bab, yaitu Bab XIV Buku II yang merupakan kejahatan dan Bab VI Buku III yang termasuk jenis pelanggaran. Yang termasuk dalam kelompok kejahatan kesusilaan meliputi perbuatan-perbuatan:
a.yang berhubungan dengan minuman, yang berhubungan dengan kesusilaan di muka umum dan yang berhubungan dengan benda- benda dan sebagainya yang melanggar kesusilaan atau bersifat porno (Pasal 281 – 283);
b.zina dan sebagainya yang berhubungan dengan perbuatan cabul dan hubungan seksual (Pasal 284-296);
c.perdagangan wanita dan anak laki-laki di bawah umur (Pasal 297);
d.yang berhubungan dengan pengobatan untuk menggugurkan kandungan (Pasal 299);
e.memabukkan (Pasal 300);
f.menyerahkan anak untuk pengemisan dan sebagainya (Pasal 301);
g.penganiayaan hewan (Pasal 302);
h.perjudian (Pasal 303 dan 303 bis).

Adapun yang termasuk pelanggaran kesusilaan dalam KUHP meliputi perbuatan-perbuatan sebagai berikut :

a.mengungkapkan atau mempertunjukkan sesuatu yang bersifat porno (Pasal 532-535);
b.yang berhubungan dengan mabuk dan minuman keras (Pasal 536-539);
c.yang berhubungan dengan perbuatan tidak susila terhadap hewan (Pasal 540, 541 dan 544);
d.meramal nasib atau mimpi (Pasal 545);
e.menjual dan sebagainya jimat-jimat, benda berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian (Pasal 546);
f.memakai jimat sebagai saksi dalam persidangan (Pasal547).

Ketentuan-ketentuan pidana yang diatur dalam Bab XIV mengenai kejahatan-kejahatan terhadap kesusilaan ini sengaja dibentuk oleh pembentuk undang-undang dengan maksud untuk melindungi orang-orang dari tindakan-tindakan asusila dan perilaku-perilaku baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan yang menyinggung rasa susila karena bertentangan dengan pandangan orang tentang kepatutan- kepatutan di bidang seksual, baik ditinjau dari segi pandangan masyarakat setempat maupun dari segi kebiasaan masyarakat dalam menjalankan kehidupan seksual mereka.
Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Wiryono Prodjodikoro bahwa kesusilaan itu mengenai juga tentang adat kebiasaan yang baik, tetapi khusus yang sedikit banyak mengenai kelamin (sex) seorang manusia. Dengan demikian, pidana mengenai delik kesusilaan semestinya hanya perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan seksual yang tergolong dalam kejahatan terhadap kesusilaan2. Akan tetapi menurut Roeslan Saleh, pengertian kesusilaan hendaknya tidak dibatasi pada pengertian kesusilaan dalam bidang seksual saja, tetapi juga meliputi hal-hal lain yang termasuk dalam penguasaan norma-norma bertingkah laku dalam pergaulan masyarakat.3 Sedangkan permasalahan-permasalahan dari persetubuhan yang tidak merupakan tindak pidana menurut KUHP, yaitu :
1.dua orang yang belum kawin yang melakukan persetubuhan, walaupun
a.Perbupatan itu dipandang bertentangan dengan atau mengganggu perasaan moral masyarakat;
b.Wanita itu mau melakukan persetubuhan karena tipu muslihat atau janji akan menikahi, tetapi diingkari;
c.Berakibat hamilnya wanita itu dan lai-laki yang menghamilinya tidak bersedia menikahinya atau ada halangan untuk nikah menurut undang-undang.


KESIMPULAN

Banyak contoh yang dapat kita ambil dari nilai-nilai pancasila salah satunya sila ke- 2. di Indonesia saat ini banyak terjadi kasus asusila yang terjadi, dan korbannya adalah para remaja. Canggihnya teknologi saat ini seperti jejaring social (facebook) digunakan oleh orang-orang jahat untuk bisa melakukan asusila seperti pemerkosaan, pencabulan dan yang lainnya, yang berdampak penyesalan dikemudian hari. Maka dari itu mulailah kita waspada dan menjaga diri kita agar tidak menjadi korban asusila. menjauhkan pergaulan bebas, adalah salah satu kita terhindar dari perbuatan yang tidak benar dan tidak merugikan diri kita sendiri.

baca juga PEMIKIRAN ULAMA SALAF (IBN HANBAL)